WANITA TOMBOY (Wanita yang menyerupai laki-laki)

 on Sunday, March 15, 2015  

smp3lembang.blogspot.com



Segala puji bagi Allah yang telah menciptakan lalu menyempurnakan, Yang menetapkan kadar segala sesuatu lalu memberi petunjuk, lalu menjadikan berpasang-pasangan, yang terdiri dari laki-laki dan perempuan. Dan shalawat dan salam tetap tercurah kepada Rasul Pembawa petunjuk, juga kepada keluarganya, para sahabatnya, dan orang-orang yang mengikuti petunjuk.

Di jaman kita sekarang telah muncul sekelompok wanita yang menyimpang dari fitrah Allah padahal Allah telah menciptakan manusia di atas fitrah itu. Mereka menunjukkan sifat yang tidak sesuai dengan tabiat kewanitaan mereka, padahal Allah telah menjadikan tabiat tersebut untuk membedakan dengan tabiat laki-laki. Mereka menyangka bahwa mereka bisa menjadi seperti laki-laki dengan pengaturan yang baik, bebas bertindak menerjuni semua urusan kehidupan, berlomba dalam pekerjaan dan ikut membicarakan urusan-urusan yang dikhususkan untuk laki-laki yang tidak layak dibicarakan kecuali oleh dan untuk laki-laki.

Akibatnya kelompok wanita tersebut banyak menemui kesulitan dan kesempitan, mereka mengalami problem fisik dan psihis dan mempersempit ruang gerak kaum lelaki -yang umumnya tidak menyukai persaingan dengan sesama lelaki, apalagi dengan wanita- bahkan mengakibatkan kaum lelaki bertindak lalim kepada mereka yang berakibat mereka menjadi wanita-wanita yang tersisihkan yang dibenci sekaligus menjadi pelampiasan kemarahan suami dan anak-anak mereka.

Disamping itu ada ancaman yang amat keras bagi para wanita yang menyimpang dari fitrah dan kodrat kewanitaan mereka serta menyerupai laki-laki dalam hal berpakaian, penampilan, akhlak, dan tindakan. Dalam sebuah hadis sahih dari Ibnu Abbas –radhiyallahu ‘anhu-, dia berkata : “ Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam telah melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki.” ( HR. Bukhari). Laknat artinya terusir dan dijauhkan dari rahmat Allah. Hadis lain yang juga diterima dari Ibnu Abbas –radhiyallahu ‘anhu-, dia berkata :” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melaknat kaum lelaki yang berpenampilan seperti wanita dan wanita yang berpenampilan seperti laki-laki.”(HR Bukhari). Wanita yang berpenampilan seperti lelaki artinya yang meniru-niru laki-laki dalam berpakaian dan penampilan. Adapun meniru dalam hal ilmu dan pemikiran maka hal itu terpuji.

Dari Salim Bin Abdullah, dari bapaknya, dia berkata :” Telah bersabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam :” Ada tiga golongan manusia yang tidak akan dipandang oleh Allah Azza wa Jalla pada hari kiamat : Orang yang menyakiti hati orang tua, wanita yang menyerupai laki-laki, dan Dayuts ( Orang yang tidak punya rasa cemburu. Pent.)” (HR An Nasai).

Di dalam riwayat Imam Ahmad dikatakan :” Mereka tidak akan masuk surga.” Dan didalam riwayat lain ada tambahan tentang definisi wanita tomboy :” Dan wanita tomboy, yaitu wanita yang menyerupai laki-laki.” (no. 6904).

Dari hadis-hadis di atas jelaslah hukum wanita tomboy yang menyerupai laki-laki bahwa hal itu haram dan termasuk salah satu dosa besar. Adz Dzahabi –rahimahullah- berkata : “ Penyerupaan wanita terhadap laki-laki  dalam hal pakaian dan cara berjalan dan semisalnya termasuk dosa besar.” Dia akan terusir dari rahmat Allah Penguasa alam, terlaknat melalui lisan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, tidak akan dipandang oleh Allah pada hari kiamat dengan pandangan rahmat, dan tidak akan masuk surga. Betapa besar dosanya dan betapa jelek kejahatannya yang tidak akan diampuni oleh Allah kecuali dengan tobat yang sebenar-benarnya.

Allah Azza wa Jalla telah melarang wanita muslimat untuk bercita-cita menjadi seperti lelaki. Demikian juga lelaki dilarang untuk bercita-cita menjadi seperti wanita. Dalam Al Qur’an dikatakan :

وَلَا تَتَمَنَّوْا مَا فَضَّلَ اللَّهُ بِهِ بَعْضَكُمْ عَلَى بَعْضٍ لِلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبُوا وَلِلنِّسَاءِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبْنَ وَاسْأَلُوا اللَّهَ مِنْ فَضْلِهِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا

”  Dan janganlah kalian menginginkan apa yang Allah karuniakan terhadap sebahagian dari kalian lebih dari apa yang diberikan kepada sebagian yang lain. Bagi laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan dan bagi wanita ada pula bagian dari apa yang mereka usahakan. Dan mintalah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Mengetahui segala sesuatu.” (QS. An Nisa : 32).

Di dalam firman Allah yang berbunyi : وَلَا تَتَمَنَّوْا… ” Dan janganlah kalian menginginkan …….dst.” Maksudnya adalah dalam urusan dunia dan juga urusan diniyah ( agama ). Demikian pulalah yang dikatakan oleh Atha’ Bin Abi Rabah :” Ayat ini diturunkan tentang larangan dari menginginkan apa yang ada (dimiliki) oleh si Fulan juga larangan bagi wanita untuk menginginkan jadi laki-laki lalu berperang.”(Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir). Lalu dia berkata :” Bagi laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan dan bagi wanitapun ada bagian dari apa yang mereka usahakan.” Artinya masing-masing memperoleh balasan dari amalnya sesuai dengan jenisnya. Kalau amalnya baik maka baik pula balasannya, demikian pula sebaliknya. Ini adalah ucapan Ibnu Jarir. Kemudian Allah memberi petunjuk terhadap mereka kearah yang bisa memberi kemaslahatan kepada mereka, dengan firman-Nya :” Dan mintalah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya.” Jangan menginginkan apa yang Kami lebihkan kepada sebagian kamu dari sebagian yang lain karena hal itu sudah ditentukan. Artinya bahwa menginginkan tidaklah meminta sesuatu, tapi mintalah sebagian dari karunia-Ku pasti Aku akan  memberi kepadamu karena Aku adalah Dermawan dan Maha Pemberi. “ Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui terhadap segala sesuatu.”

BEBERAPA BENTUK PENYERUPAAN WANITA TOMBOY TERHADAP LAKI-LAKI

Dewasa ini banyak sekali bentuk penyerupaan wanita terhadap laki-laki. Masalah ini tidaklah terbatas hanya dalam hal pakaian saja tetapi mencakup lebih dari itu. Diantara bentuk tasyabbuh (penyerupaan) yang dilakukan oleh para wanita tomboy itu adalah :

1. Menyerupai laki-laki dalam hal berpakaian berupa memakai pakaian yang persis menyerupai pakaian laki-laki dan memakai celana panjang yang pada asalnya merupakan pakaian laki-laki. Dari Abu Hurairoh –radhiyallahu ‘anhu- bahwa Rasul Shallallahu ‘alaihi wa Sallam melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian laki-laki.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud). Demikian pula memakai sepatu yang menyerupai sepatu laki-laki. Pernah ditanyakan kepada Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwa ada seorang wanita yang memakai sandal, maka berkatalah Aisyah :” Rasul Shallallahu ‘alaihi wa Sallam melaknat wanita yang meniru-niru laki-laki.:” (HR. Abu Dawud). Yang amat disesalkan sekarang ini telah tersebar dipasar-pasar sepatu-sepatu dengan bentuk yang aneh, yang tidak menyenangkan untuk dipandang, yang setiap manusia berakal akan menghindari untuk memakainya dan mereka akan menyangka bahwa itu adalah sepatu wanita, meski demikian banyak pula para wanita yang membelinya. Wallahul Musta’an.

2. Tidak berpegang teguh terhadap hijab yang disyariatkan, berupa menutup wajah. Dan memakai aba’ah (pakaian yang longgar) yang dikenakan mulai dari atas kepala dan menjadi pengganti penutup wajah yang transparan, juga aba’ah yang dihias dan dibordir yang dikenakan di atas pundak lebih menimbulkan fitnah dari pada tertutup. Atau memakai apa yang disebut dengan Al Kaab yang mencetak lekuk tubuh wanita seolah-olah pakaian laki-laki sehingga menjadi hiasan atau tipis tetapi semua itu tidak menyebabkan tertutupnya tubuh mereka atau wajah mereka dari laki-laki asing sehingga menampakkan sebagian dari pakaiannnya dan kadang-kadang menampakkan wajah tanpa terperhatikan.

Imam Adz Dzahabi berkata : “ Diantara perbuatan yang menyebabkan terlaknatnya wanita adalah menampakkan perhiasan, emas, dan berlian di balik cadar dan memakai wangi-wangian ketika keluar, atau memakai pakaian yang berwarna-warni, sarung, sutera dan pakaian luar yang pendek dengan dipanjangkannya pakaian dalam dan diluaskannya lubang lengan baju dan yang lainnya ketika keluar. Semua itu termasuk tabarruj yang dimurkai Allah dan dimurkai pula orang yang melakukannya di dunia dan akhirat.”

3. Banyak keluar rumah tanpa ada keperluan. Baik bersama sopir atau kendaraan umum atau menyetir sendiri seperti yang banyak terjadi di beberapa negara, atau berjalan kaki sekalipun jaraknya jauh. Keluar tanpa keperluan, tidak mempedulikan rumah dan anak-anak, dan tidak mempertimbangkan akibatnya, tapi dia merasa bahwa dia sedang melaksanakan keperluan rumah, padahal mungkin hal itu bisa dilakukan oleh salah seorang lelaki yang ada di rumahnya tanpa mengharuskan dia untuk keluar.

4. Berdesak-desakan dengan laki-laki dan bercampur baur dengan mereka di pasar-pasar dan di tempat-tempat umum, bahkan sebagian mereka tidak merasa malu untuk mengantri di barisan laki-laki ketika menunggu, masuk dan duduk diantara laki-laki khususnya di lapangan bisnis, berbicara dengan penjual seperti berbicara dengan mahramnya ,dan terlibat dalam aktifitas jual beli seorang diri. Padahal diantara salah satu definisi wanita tomboy adalah : Wanita yang menyerupai laki-laki didalam beraktifitas, berbicara, bercampur baur, dan semisalnya.

5. Meninggikan suara dalam berbicara dan berdebat dengan laki-laki dengan suara yang keras sehingga terdengar dari kejauhan. Padahal tabiat seorang wanita biasanya berbicara rendah dan menghindari berbicara dengan laki-laki asing. Diantara definisi wanita tomboy adalah : Wanita yang menyerupai laki-laki dalam hal meninggikan suara.

6. Meniru kebiasaan laki-laki dalam hal berjalan dan beraktifitas, berupa berjalan di jalan-jalan, dan di pasar-pasar seperti berjalannya laki-laki dengan gagah, menyerupai gerakan laki-laki yang menampakkan kegagahan dan kekasaran bahkan ada sebagian wanita yang ikut campur dalam permainan kartu, Mengangkat barang-barang berat (kuli panggul) dan permainan-permainan kasar ( seperti sepak bola, tinju, dll.Pent.)

7. Kasar dalam bermuamalah dan berakhlak seperti laki-laki terhadap keluarga dan kerabatnya. Tidak lembut, berakhlak sangar, keras kepala, dan tidak menghargai orang lain. Sifat-sifat ini tercela bagi laki-laki, maka bagaimana bagi wanita ?

8. Tidak memakai perhiasan yang khusus bagi wanita seperti pacar, celak mata, dan yang lainnya sehingga menjadi seperti laki-laki dalam bentuk dan penampilan. Aisyah Radhiyallahu ‘Anha berkata : Ada seorang wanita menyodorkan sebuah buku dengan tangannya dari balik hijab kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam lalu beliau mengambilnya lalu berkata :” Aku tidak tahu apakah ini tangan laki-laki ataukah tangan wanita ?” Aisyah menjawab :” Tangan wanita.” Beliau berkata lagi :” Kalau engkau wanita maka engkau harus merubah kuku-kukumu. Maksudnya dengan pacar.” (HR. Abu Dawud).

9. Menyerupai laki-laki dalam berpenampilan berupa memotong rambut seperti potongan rambut laki-laki, memanjangkan kuku, dan posisi berdiri dan duduk dan sebagainya.

10. Melepaskan diri dari pengendalian suami atau pengawasan wali. Dia tidak mau menerima kalau dirinya berada di bawah pengendalian laki-laki atau pengaturan wali, dia menginginkan kebebasan bertindak secara mutlak tanpa izin atau pengawasan laki-laki di rumah.

11. Bepergian tanpa mahram dengan berbagai alat transportasi dan yang paling masyhur adalah pesawat terbang. Dia sendirilah yang membeli tiket, pergi ke bandara, dan bepergian tanpa mahram yang menyertainya dan melindunginya dari orang-orang fasik. Perbuatannya itu telah menyimpang dari diennya (agamanya) dan tabiatnya. Rasul Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda :” Janganlah seorang wanita bepergian kecuali dengan mahramnya.” (Muttafaq ‘alaih). Wanita itu sebenarnya menginginkan kebebasan yang rapuh. Betapa banyak para wanita yang seperti itu mendapatkan kesulitan dan kesempitan dibanding apabila dia ditemani oleh mahramnya ?

Srigala akan menyerang orang yang tidak memiliki anjing

Tapi dia akan menahan diri dari lingkungan yang ada singa yang garang

12. Sedikitnya rasa malu. Seorang wanita tomboy telah tercabut rasa malu dari kepribadian dan akhlaknya. Dia tak ubahnya seperti pohon bugil tak berkulit yang akan  berakhir dengan kerusakan atau kematian yang segera. Seorang wanita tomboy berbicara tentang segala hal, ngobrol dengan setiap orang pergi ke berbagai tempat tanpa rasa malu dan akhlak, sebagaimana sabda Rasul Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dalam sebuah hadis yang sahih :” Sesungguhnya diantara hal yang telah diketahui manusia dari ucapan para nabi yang dulu adalah :’ Kalau kamu tidak merasa malu maka bertindaklah semaumu.”

Betapa banyaknya kejelekan

Yang tidak ada yang memisahkan antara aku dan pelakunya

Kecuali rasa malu

Maka rasa malu itu akan menjadi obat bagi kejelekkan itu

Tetapi bila telah hilang rasa malu

Maka tak ada lagi obat penyembuh.

Inilah beberapa bentuk perbuatan tasyabbuh (penyerupaan wanita terhadap laki-laki) – menurut pandangan saya- yang kejelekkannya begitu nyata di kalangan para wanita kita yang amat patut disesalkan. Dari penjelasan tadi bisa kita tarik kesimpulan yang menyeluruh tentang definisi wanita tomboy yaitu : Wanita yang menyerupai laki-laki dalam hal berpakaian, penampilan, berjalan, berbicara, meninggikan suara, beraktifitas, dan bercampur baur. Seorang wanita dikatakan tomboy kalau dia menjadi seperti laki-laki.

BEBERAPA SEBAB SEORANG WANITA MENJADI TOMBOY

Ada beberapa penyebab yang mendorong seorang wanita menjadi tomboy yang secara umum kita katakan sebagai berikut :

1. Kurangnya iman dan sedikitnya rasa takut kepada Allah karena terjerumusnya seseorang kepada maksiat baik dosa kecil ataupun dosa besar merupakan akibat dari kurangnya iman dan lemahnya perasaan merasa diawasi oleh Allah Azza wa Jalla, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam :” Tidak akan berzina seorang pezina kalau dia beriman ketika berzinanya. Dan tak akan mabuk seorang peminum kalau dia beriman ketika minumnya. Dan tidak akan mencuri seorang pencuri kalau dia beriman disaat mencurinya. Dan Tidak akan merampas seorang perampas kalau dia beriman ketika merampasnya.” (Muttafaq ‘alaih). Dan diantara hal yang tidak diragukan lagi adalah bahwa wanita yang menyerupai laki-laki adalah wanita yang lemah imannya. Syetan telah menyeret dia untuk terjerumus ke dalam salah satu diantara dosa-dosa besar yang keharamannya dijelaskan dalam banyak dalil yang sahih dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam yang telah disebutkan di atas.

2. Pendidikan yang jelek. Peribahasa mengatakan bahwa seseorang adalah anak bagi lingkungannya. Bila lingkungan tempat dia hidup merupakan lingkungan yang soleh, maka diapun akan soleh, kalau lingkungannya jelek maka diapun akan seperti itu. Seorang anak wanita yang hidup di rumah yang semrawut, yang kosong dari pendidikan yang baik, pada umumnya akan menyeret dia kepada berbagai penyimpangan. Dan diantara bentuk penyimpangan tersebut adalah tasyabbuh dengan laki-laki dan berperilaku tomboy yang menyimpang dari fitrah dan akhlak kewanitaannya. Tidak ada iman yang menghalanginya, tak ada pendidikan yang baik yang mencegahnya, tak ada pula wali pembimbing yang solih yang bisa menghindarkan dia dari perilaku buruk dan mengarahkannya ke jalan yang benar dan lurus.

3. Pengaruh media massa dengan berbagai bentuk dan jenisnya, baik tontonan, yang didengar, ataupun bacaan. Di dalamnya berkembang dan tersebar pemikiran-pemikiran sesat dan menyimpang yang akan menyesatkan para wanita dan mendorong mereka untuk melanggar norma agama dan prinsip-prinsip kebenaran, menentang dominasi laki-laki –seperti anggapan mereka- dan mendorong para wanita untuk menuntut hak-hak mereka dalam bertindak dan kebebasan dan menawarkan berbagai jenis pakaian yang mengumbar aurat dan menyerupai pakaian laki-laki atas nama mode dan trendi, maka terpengaruhlah kebanyakan para wanita dengan apa yang ditawarkan kepada mereka sehingga mereka keluar dari agama dan akhlak serta pengaturan laki-laki dan meniru akhlak para wanita bejad dan kebiasaan mereka tanpa berpikir dan tanpa membedakan antara baik dan buruk, maka lahirlah jenis wanita yang fisiknya wanita, tetapi pakaian, perilaku, dan akhlaknya seperti laki-laki. Merekalah wanita-wanita tomboy.

4. Taklid buta. Dia berpakaian dan berperilaku tanpa memahami dan mengetahui apa yang dia lakukan, tanpa memikirkan manfaat dan madharat dari apa yang dia lakukan. Dia hanya taklid kepada apa yang ada di sekitar dirinya, dari kawan-kawannya dan dari para seniwati, sekalipun hal itu bertentangan dengan tabiat kewanitaannya.

5. Kawan bergaul yang jelek. Diantara hal yang tidak diragukan lagi adalah kawan bergaul mempunyai pengaruh yang besar dalam pribadi seseorang baik positif ataupun negatif. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad Shollallahu ‘alaihi Wa sallam :” Perumpamaan kawan bergaul yang soleh dengan kawan bergaul yang jelek seperti orang yang membawa minyak wangi dengan seorang peniup Kiir[1]. Maka seorang pembawa minyak wangi mungkin dia akan memberikan kepadamu, atau kamu membeli darinya, atau kamu bisa mencium harumnya. Adapun peniup kiir, mungkin dia bisa membakar pakaianmu, atau kamu mencium bau busuk darinya.” (Muttafaq ‘alaih). Maka seorang wanita yang bergaul dengan para wanita tomboy pasti dia akan terpengaruh oleh mereka, baik dalam hal berpakaian maupun berperilaku, baik karena toleransi ataupun karena taklid kepada mereka agar tidak dianggap menyempal dari mereka.

6. Kurang percaya diri dan upaya menarik perhatian. Sebagian wanita merasa kurang percaya diri dan berupaya menutup kekurangan itu dengan cara yang menyeret mereka ke arah tasyabbuh dengan laki-laki dalam hal berpakaian dan berperilaku. Sebagian mereka menyerupai laki-laki sekedar untuk menarik perhatian manusia terhadap dirinya dengan cara menyisir rambut atau memakai pakaian laki-laki seperti celana panjang dan topi, atau berjalan di pasar-pasar dan tempat-tempat umum dengan cara berjalan yang aneh dan menarik perhatian.

7. Contoh yang buruk. Contoh (figur) merupakan unsur pendidikan yang terpenting. Kadang-kadang seorang ibu berperilaku tomboy menyerupai laki-laki lalu dicontoh oleh anak perempuannya. Umumnya para anak wanita memiliki keperibadian karena mencontoh ibu-ibu mereka. Maka seorang ibu yang tidak menghargai dan tidak menghormati ayah, pada umumnya anak-anak wanitanyapun bertabiat seperti itu yaitu tidak menghargai suami-suami mereka. Dan seorang ibu yang kasar nada bicaranya dan selalu keras dalam bersuara, maka anak wanitanyapun akan mewarisi sifat ini pula. Demikian pula dengan perilaku tasyabbuh terhadap laki-laki tak berbeda dengan hal tadi. Inilah yang diberitakan oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Sallam Sebuah hadis dari Abu Hurairoh –radhiyallahu ‘anhu- dia berkata, Rasul Shallallahu ‘alaihi Wa sallam telah bersabda :” Setiap anak dilahirkan di atas fitrah. Maka kedua orangtuanyalah yang menjadikan dia Yahudi atau Nasrani atau Majusi. Seperti seekor kambing yang melahirkan anaknya, apakah kalian melihat ada anak kambing yang tak berhidung ?” (Muttafaq ‘alaih). Kadang-kadang ada wanita yang meniru wanita tomboy tadi baik dari kalangan kerabatnya atau dari orang yang merasa kagum kepadanya sehingga hal ini menjadi penyebab utama dikisahkannya tentang mereka dan diikutinya.

8. Tidak adanya rasa cemburu dari suami atau walinya, sehingga tidak mencegah dia dari penyimpangan dalam masalah hijab dan pakaian dan tidak melarangnya dari perilaku yang tidak layak seperti berdebat dengan laki-laki dan semisalnya. Maka akan kita dapatkan seorang suami atau saudara kita melihat perilaku yang keluar dari rasa malu dan adab tetapi tidak menimbulkan kecemburuan di dalam jiwanya, padahal Nabi Shallallahu ‘alaihi Wa sallam telah bersabda :” Ada tiga golongan yang tidak akan dipandang oleh Allah Azza wa Jalla pada hari kiamat. Orang yang menyakiti kedua orang tuanya, wanita yang tomboy, dan dayyuts ( orang yang tidak punya rasa cemburu).” (HR. Ahmad dan Nasai).

Demikianlah beberapa sebab terpenting tasyabbuhnya seorang wanita terhadap laki-laki. Kini saya sodorkan kepada anda beberapa fatwa ulama tentang tasyabbuh.

Hukum memotong rambut bagi wanita sampai ke kedua bahu untuk mempercantik diri.

Tanya : Apakah hukumnya seorang wanita memotong rambutnya hingga ke kedua bahunya untuk mempercantik diri, baik yang sudah menikah ataupun yang belum ?

Jawab : Memotong rambut bagi seorang wanita, bila dalam bentuk menyerupai rambut laki-laki maka ini haram dan termasuk dosa besar, karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam telah melaknat wanita-wanita yang menyerupai laki-laki. Namun bila tidak sampai menyerupai laki-laki, maka para ulama telah berbeda pendapat dalam hal itu menjadi tiga pendapat. Diantara mereka ada yang mengatakan bahwa hal itu boleh dan tidak berdosa. Kedua ada yang menyatakan bahwa hal itu haram. Dan yang ketiga ada yang menyatakan bahwa itu makruh. Dan pendapat yang masyhur dari pendapat Imam Ahmad menyatakan bahwa itu makruh. Sebenarnya kita tidak boleh menerima semua kebiasaan orang lain yang datang kepada kita. Beberapa waktu yang lalu kita melihat para wanita merasa bangga dengan lebat dan panjangnya rambut mereka. Bagaimana mungkin mereka bisa melakukan kebiasaan yang datang dari negeri lain kepada kita ? Saya tidak berarti mengingkari segala sesuatu yang baru, tetapi saya mengingkari segala sesuatu yang bisa menyebabkan beralihnya masyarakat kepada kebiasaan yang datang dari selain kaum muslimin. (As-ilah Muhimmah : Syaikh Al ‘Utsaimin).

Syaikh Abdullah Bin Jibrin hafizhahullah telah ditanya tentang hukum memakai pakaian yang berwarna cerah seperti kuning, putih, atau merah tetapi menutup aurat, bolehkah ?

Maka beliau menjawab : Boleh bagi wanita memakai pakaian yang sudah biasa dipakai oleh para wanita apapun warnanya, akan tetapi kalau warna tersebut merupakan warna khususu bagi laki-laki maka tidak boleh dipakai oleh wanita, sebab adanya hadis yang melaknat para wanita menyerupai laki-laki dan sebaliknya.

Syaikh juga ditanya tentang memanjangkan kuku demi kecantikan, maka jawab beliau : Tidak boleh memanjangkan kuku, bahkan ada perintah untuk memotong kuku setiap minggu atau maksimal setiap 40 hari. (Fatwa-fatwa wanita).

Di Lembaga Tetap untuk fatwa di Arab Saudi, ada pertanyaan tentang hukum memakai pakaian sempit dan putih bagi wanita. Maka dijawab : tidak boleh bagi wanita untuk keluar di hadapan laki-laki asing ke jalan-jalan dan ke pasar-pasar dengan memakai pakaian yang sempit yang mencetak dan menampakkan bentuk tubuh bagi setiap orang yang melihatnya karena hal itu membuat dia seperti telanjang dan mengundang fitnah serta menjadi penyebab timbulnya keburukan yang besar. Tidak boleh juga bagi wanita memakai pakaian putih apabila pakaian putih tersebut sudah menjadi ciri khas dan syiar laki-laki di negeri kita karena hal itu termasuk menyerupai laki-laki dan Rasul Shallallahu ‘alaihi wa Sallam telah melaknat wanita-wanita yang menyerupai laki-laki. (Lajnah Daimah Lil Ifta).

OBAT BAGI WANITA TOMBOY

Fenomena wanita tomboy kini telah menyebar –sesuatu yang amat disesalkan- di kelompok masyarakat wanita khususnya di sekolah-sekolah keputrian. Demikian pula telah muncul wanita-wanita yang menanggalkan jilbab kesopanan dan cadar penjaga rasa malu di tempat-tempat umum dan yang lainnya. Maka perlu dijelaskan obat untuk menghentikan realita yang berbahaya ini. Diantara obat itu adalah :

1.    Pendidikan iman. Seorang wanita sejak kecil harus dididik untuk taat kepada Allah Azza wa Jalla di atas aqidah yang benar dan beradab dengan adab syar’i yang suci, agar dia tumbuh di atas iman dan akhlak yang utama. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam telah bersabda : “ Siapa yang mengurus anak-anak wanita, lalu dia berbuat baik kepada mereka, maka mereka akan menjadi penghalang baginya dari neraka.” (Muttafaq ‘alaih). Dan dari Abu said Al Khudri dia berkata,: Telah bersabda Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Sallam :” Siapa yang mempunyai tiga orang anak wanita atau tiga orang saudara wanita atau dua orang anak wanita atau dua orang saudara wanita, lalu dia memperlakukan mereka secara baik dan bertaqwa kepada Allah dalam mengurus mereka maka baginya adalah surga.” (HR. Tirmidzi).

2.     Contoh yang baik, baik di rumah dari ibunya ketika dia berperilaku dengan penuh rasa malu dan bersikap sopan kepada bapak dalam bergaul serta lembut dalam berbicara, tidak berbicara dengan laki-laki yang bukan mahram dan merendahkan suara apabila terpaksa harus berbicara dengan laki-laki lain. Ketika keluar berpegang teguh kepada hijab yang disyari’atkan, rasa malu, dan akhlak yang utama, maupun dari lingkungan para wanita, baik saudara wanita ataupun kawan-kawan dekatnya yang berperilaku dengan akhlak dan penuh rasa malu.

3.     Menekankan hijab yang disyari’atkan kepada para wanita dan tidak memberikan toleransi kepada mereka untuk mengenakan pakaian yang menyimpang, seperti Al kaab, dan pakaian yang dibordir dan yang lainnya.

4.     Tidak memberikan toleransi kepada wanita untuk keluar rumah tanpa ada keperluan. Kalau dia akan keluar bersama supir keluarga, maka harus disertai dengan mahramnya lalu harus diketahui pula kemana perginya dan kapan pulangnya sebagai upaya untuk menjaga dan memperhatikan mereka.

5.     Melarang mereka dari sikap menyerupai laki-laki, baik dalam hal berpakaian ataupun berpenampilan. Dia harus berpakaian dengan pakaian wanita.

6.     Ketika turun di pasar dan hendak membeli sesuatu, lebih bagus kalau didampingi oleh mahramnya. Si mahram inilah yang bertanya tentang barang yang hendak dibeli dan bernegosiasi dengan penjual tentang harga, agar kehormatan si wanita tetap terjaga.

7.     Yakin terhadap hikmah di balik ciptaan Allah Ta’ala bahwa laki-laki diciptakan dengan sifat dan karakter yang memungkinkan dia melakukan pekerjaan dan kepentingan yang diwajibkan bagi mereka. Demikian pula wanita diciptakan oleh Allah dengan sifat dan karakter yang berbeda dengan laki-laki agar dia mampu melakukan pekerjaan yang dibebankan kepadanya. Upaya wanita untuk melepaskan diri dari tabiat kewanitaannya dan berusaha berkarakter seperti laki-laki hanya akan menimbulkan beban yang banyak berupa kesulitan dan kebinasaan di dunia dan akhirat. Allah berfirman :” Dan janganlah kalian menginginkan karunia yang Allah lebihkan terhadap sebagian kalian dari sebagian yang lain. Bagi laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan dan bagi wanita ada bagian dari apa yang mereka upayakan. Dan mintalah kalian kepada Allah sebagian dari karunianya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui terhadap segala sesuatu.” (QS. An Nisa : 32).

Saudariku Yang mulia.

Waspadalah…..waspadalah …Jangan sampai kalian berperilaku dengan perilaku yang dilarang dan dilaknat oleh Rasul Shallallahu ‘alaihi wa Sallam yaitu bersikap tomboy. Jauhi,… sekali lagi jauhi sikap tasyabbuh dengan laki-laki, suatu sikap yang bisa mengikis rasa iman kepada Allah dan melunturkan keyakinan akan pertemuan dengan-Nya di akhirat kelak.
Sesungguhnya seorang wanita muslimah terbedakan dari yang lainnya karena sifat dan akhlak yang bisa memelihara agama dan dirinya. Diantaranya adalah rasa malu, merendahkan suara, tinggal di rumah dan berpegang teguh kepada hijab yang disyari’atkan. Maka bila dia melaksanakan apa yang diperintahkan dan menjauhi apa yang dilarang, maka dia berhak memperoleh pahala dan ganjaran yang besar dan Allah akan memasukkannya ke dalam surga dengan rahmat-Nya. Allah berfirman :

وَمَنْ يَعْمَلْ مِنَ الصَّالِحَاتِ مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَأُولَئِكَ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ وَلَا يُظْلَمُونَ نَقِيرًا
”Barang siapa yang beramal saleh baik laki-laki maupun wanita, dan dia beriman, maka mereka akan masuk ke dalam surga dan mereka tidak akan didhalimi sedikitpun.” ( QS. An Nisa :124). Tapi kalau dia melanggar perintah-Nya dia berhak memperoleh siksa. Allah berfirman :

مَنْ عَمِلَ سَيِّئَةً فَلَا يُجْزَى إِلَّا مِثْلَهَا وَمَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَأُولَئِكَ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ يُرْزَقُونَ فِيهَا بِغَيْرِ حِسَابٍ
”Barang siapa yang melakukan kejelekan maka dia tidak akan dibalas kecuali dengan balasan yang setimpal. Dan barang siapa yang melakukan amal soleh baik laki-laki atau perempuan dan dia beriman maka mereka akan masuk surga. Mereka akan diberi rizki di dalamnya tanpa batas.” (QS. Ghofir : 40).

Ya Allah jadikanlah kami orang-orang yang mendenganr perkataan lalu mengikuti yang terbaik. Ya Allah tunjukkanlah kami kepada sebaik-baik perkataan dan sebaik-baik amal. Dan semoga shalawat tetap tercurah kepada Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dan keluarganya, sahabatnya serta orang-orang yang mengikutinya sampai akhir jaman.

Di terjemahkan dari tulisan : Humud Bin Ibrahim As Sulaim

____________________

[1]Kiir adalah alat peniup api yang biasa dipakai oleh pandai besi.
WANITA TOMBOY (Wanita yang menyerupai laki-laki) 4.5 5 Unknown Sunday, March 15, 2015 Segala puji bagi Allah yang telah menciptakan lalu menyempurnakan, Yang menetapkan kadar segala sesuatu lalu memberi petunjuk, lal...


See You in the Heaven

Powered by Blogger.