- Imam Ibn ‘Abdil Bar meriwayatkan dari Mush’ab bin Abdullah bin az-Zubairi, katanya, Imam Malik رحمه الله pernah berkata: “Saya tidak menyukai Ilmu Kalam dalam masalah agama, warga negeri ini juga tidak menyukainya, dan melarangnya, seperti membicarakan pendapat Jahm bin Shafwan, masalah qadar dan sebagainya. Mereka tidak menyukai Kalam kecuali di dalam terkandung amal. Adapun Kalam di dalam agama, bagi saya lebih baik diam saja, karena hal-hal di atas.”1
- Imam Abu Nu’aim juga meriwayatkan dari Abdullah bin Nafi’, katanya, saya mendengar Imam Malik رحمه الله berkata: “Seandainya ada orang melakukan dosa besar seluruhnya kecuali menjadi musyrik, kemudian dia melepaskan diri dari bid’ah-bid’ah Ilmu Kalam ini, dia akan masuk surga.”2
- Imam al-Harawi meriwayatkan dari Ishaq bin Isa, katanya, Imam Malik رحمه الله berkata, “Barangsiapa yang mencari agama lewat Ilmu Kalam ia akan menjadi kafir zindiq, siapa yang mencari harta lewat Kimia, ia akan bangkrut, dan siapa yang mencari bahasa-bahasa yang langka dalam Hadits (gharib al-Hadits) ia akan bohong.”3
- Imam al-Katib al-Baghdadi meriwayatkan dari Ishaq bin Isa, katanya, saya mendengar Imam Malik رحمه الله berkata: “Berdebat dalam agama itu aib (cacat).” Beliau juga berkata: “Setiap ada orang datang kepada kita, ia ingin berdebat. Apakah ia bermaksud agar kita ini menolak apa yang telah dibawa oleh Malaikat Jibril kepada Nabi صلي الله عليه وسلم?”4
- Imam al-Harawi meriwayatkan dari Abdur Rahman bin Mahdi, katanya, saya masuk ke rumah Imam Malik رحمه الله, dan di situ ada seorang yang sedang ditanya oleh Imam Malik رحمه الله: “Barangkali kamu murid dari ‘Amr bin ‘Ubaid. Mudah-mudahan Allah melaknat ‘Amr bin ‘Ubaid kerena dialah yang membuat bid’’ah Ilmu Kalam. Seandainya Kalam itu merupakan Ilmu, tentulah para Sahabat dan Tabi’in sudah membicarakannya, sebagaimana mereka juga berbicara masalah hukum (fiqih) dan syari’ah.”5
- Imam al-Harawi meriwayatkan dari ‘Aisyah bin Abdul Aziz, katanya, saya mendengar Imam Malik رحمه الله berkata: “Hindarilah bid’ah”. Kemudian ada orang yang bertanya, “Apakah bid’ah itu, wahai Abu Abdillah?”. Imam Malik رحمه الله menjawab: “Penganut bid’ah itu adalah orang-orang yang membicarakan masalah nama-nama Allah, sifat-sifat Allah, kalam Allah, ilmu Allah, dan qudrah Allah. Mereka tidak mau bersikap diam (tidak memperdebatkan) hal-hal yang justru para Sahabat dan Tabi’in tidak membicarakannya.”6
- Imam Abu Nu’aim meriwayatkan dari Imam Syafi’i, katanya, Imam Malik bin Anas, apabila kedatangan orang yang dalam agama mengikuti seleranya saja, beliau berkata: “Tentang diri saya sendiri, saya sudah mendapatkan kejelasan tentang agama dari Tuhanku. Sementara Anda masih ragu-ragu. Pergilah saja pada orang lain yang juga masih ragu-ragu, dan debatlah dia.”7
- Imam Ibn ‘Abdil Bar meriwayatkan dari Muhammad bin Ahmad al-Mishri al-Maliki, di mana ia berkata dalam bab al-Ijarat da-lam kitab al-Khilaf, Imam Malik رحمه الله berkata: “Tidak boleh menyebarkan kitab-kitab yang ditulis oleh orang-orang yang dalam beragama hanya mengikuti selera, bid’ah dan klenik; dan kitab-kitab itu adalah kitab-kitab penganut kalam, seperti kelompok Mu’tazilah dan sebagainya.”8
Copyleft © 1431H, Ibnu Majjah 4 Ummat Muslim
1 Jami’ Bayan al-‘Ilm wa al-Fadhilah, hal. 415
2 Al-Hilyah, VI/325
3 Dzamm al-Kalam, lembar 173-B
4 Syaraf Ash-hab al-Hadits, hal. 5
5 Dzam al-Kalam, lembar 173-B
6 Ibid, lembar 173
7 al-Hilyah, VI/324
8 Jami’ Bayan al-’Ilm wa al-Fadhlihi, hal.416-417